Sabtu, 28 Mei 2016

MY BIKE IS CATRIX ( CBR OLD)



ASSALAMUALAIKUM Wr.wb
siang sob, kenalin gue malik nama lengkapnya Abdul Malik Karim Amarullah biasa dipanggil malik atau amka #gk penting juga'y...hahaha

kali ini gue pengen nyeritain tentang belahan hati gue sory bukan cewe'y jadi jangan berpikir ke arah yang lain, yang gue maksud motor kesayangan gue si cibi (bukan cibi panggilan cherrybelle) alias cbr old alias cbr150r yang gue kasih nama catrix,ntah kenapa pas nyari nama buat motor ini yang langsung kebayang nama itu jadi gk ada nama filosofi ato makna terselubung dari nama itu ya....

oke langsung aja ya....

pertama masalah desain menurut gue ni motor terkesan sporty dan elegan meski sekarang banyak motor-motor sport yang baru tapi tetep si catrix gak kalah asik dan menarik booos....

kedua masalah mesin selama ane pake sekitar 4 tahunan ni motor bandel luar binasa dibawa touring okee dibawa macet okee dibawa ujan-ujanan okee gk ampe ada keluhan yang bikin dompet gue binasa...

ketiga masalah perawatan ni motor gak manja perawatannya, di banding cewe matre mending motor ane boz dimanjain atau gak tetep setia dan gak rewel, cuma logika ane gini  kalo ama kesayangan kan gak mungkin kita telantarin dan kita sia-siain jadi gue suka manjain chibi dengan ngasih minuman pertamax, oli dikasih enduro racing walau di grup2 cbr kebanyakan pake motul tapi apalah daya ingin hati membeli motul namun dompet tak memadai tapi wajib ganti sebulan sekali, masalah mandi ni motor kaya yang punya rajin mandinya bisa ampe sehari 3 kali, dan minimal seminggu 2x seringnya yang minimal kecuali musim ujan. mandiin motor bagusnya pake sampo motor yang khusus jadi kulit si catrix tetap berkilau walau dah berumur (kelahiran  2007), abis mandi jangan lupa gosok gigi eh maksudnya gosok rantainya juga biar awet biasanya orang paling malas buat cuci tu rantai trus keringintrus oles deh pake lotion buat motor biar tambah kinclong...

terakhir pesan gue walau lu punya kendaraan bagus tapi gak lu manjain sama dengan lu punya pacar kaya nabila tapi gak lu rawat yang tadinya mulus jadi dekil dan kucel trus sakit2an mati dah....jadi rawatlah apapun yang lu sayang sebaik-baiknya,mau motor,mobil apalagi anak orang rawat dan jaga..

okk dah karena tadi gua sapa pake salam sekarang gua akhiri tulisan ini pake salam juga..
wabillahi taufik wal hidayah,wassalamualaikum wr.wb.....


salam satu hati#amka93 cci region ciamis.

tugas UAS mata kuliah pengembangan silabus

Nama                          : ADE ABDUL MALIK KARIM AMARULLAH
NPM                           : 13.03.2824
NIRM                         : 004.14.2370.13
FAKULTAS              : TARBIYAH
PRODI                       : PAI
KELAS                      : 6A
MATA KULIAH      : PENGEMBANGAN SILABUS
DOSEN                      : DR. H. DADANG GANI, S.Pd.I, M.Ag


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD).
Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ma-ka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup stan-dar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem-belajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembe-lajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu pro-ses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kom-petensi dasar dapat tercapai secara efektif.
A.           Rumusan Masalah
1.             Bagaimanakah Prosedur Penyusunan Silabus Berkelanjutan?
2.             Bagaimanakah Prosedur Penyusunan Materi Pelajaran Berkelanjutan?
3.             Bagaimanakah Model Silabus Kurikulum 2013?

C.     Tujuan Pembahasan
1.             Mahasiswa mengetahui Prosedur Penyusunan Silabus Berkelanjutan.
2.             Mahasiswa mengetahui Prosedur Penyusunan Materi Pelajaran Berkelanjutan.
3.             Mahasiswa mengetahui Model Silabus Kurikulum 2013.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.           Prosedur Pengembangan Silabus
Untuk mengembangkan silabus yang telah tersedia, diperlukan prosedur pengembangan silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan oleh DEPDIKNAS ialah melalui langkah-langkah sebagai berikut :
1.             Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a)    urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat ;
b)   keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c)    keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d)   keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2.             Mengidentifikasi Materi Pembelajaran 
 Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a)    potensi peserta didik;
b)   karakteristik mata pelajaran;
c)    relevansi dengan karakteristik daerah;
d)   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik;
e)    kebermanfaatan bagi peserta didik;
f)    struktur keilmuan;
g)   aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h)   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i)     alokasi waktu.

3.             Melakukan Pemetaan Kompetensi
a)    mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran
b)   Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
c)    Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4.             Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatanpembelajaran adalah:
a.       Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agardapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukanoleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajarpeserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
e.       Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Kata Kerja Operasional (KKO) Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
5.           Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri,
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
6.             Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu merata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7.             Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

B.            Prosedur Penyusunan Materi Pelajaran Berkelanjutan
Pemilihan bahan pembelajaran yang tepat merupakan masalah penting dalam proses belajar dan pembelajaran dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Materi atau bahan pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, serta nilai dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Untuk mencapai maksud tersebut, guru atau dosen hendaklah mempehatikan prinsip-prinsip dan kriteria pemilihan bahan pembelajaran yang baik dan tepat.
Beberapa prinsip yang mesti diperhatikan dalam menyusun bahan pembelajaran yaitu : prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan.
1.             Prinsip Relevansi
Bahan pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan dan ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau bahan hafalan.
2.             Prinsip Konsistensi
Bahan pembelajaran hendaknya bersifat konsisten atau ajeg terhadap kompetensi yang hendak dicapai. Jika kompetensi dasar yang hendak dicapai empat macam, maka bahan pembelajaran yang hendak disajikan harus meliputi empat macam bahan yang sesuai untuk mencapai empat kompetensi dasar dimaksud. Misalnya,tt kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
3.             Prinsip Kecukupan
Bahan pembelajaran yang diajarkan hendaknya cukup memadai atau memiliki kelayakan dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan. Bahan pembelajaran tidak boleh terlalu sedikit sehingga kurang membantu peserta didik untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditentukan, dan tidak boleh pula terlalu banyak sehingga membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.
Adapun dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
1.    potensi peserta didik;
2.    relevansi dengan karakteristik daerah;
3.    tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4.    kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.    struktur keilmuan;
6.    aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7.    relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8.    alokasi waktu.

C.           Model Silabus Kurikulum 2013
Silabus adalah acuan suatu format yang merupakan acuan untuk penyusunan kerangka pembelajaran yang digunakan untuk tiap-tiap bahan kajian suatu mata pelajaran. Pada tulisan kali ini khusus akan diuraikan apa saja komponen-komponen yang termuat di dalam Silabus Kurikulum 2013 yang merupakan Silabus yang masih baru dikeluarkan oleh pemerintah. Adapun komponen-komponen (minimal) tersebut adalah sebagai berikut:
1.             Identitas Mata Pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan dan tidak dicantumkan untuk TK dan SD terutama kelas rendah);
2.             Identitas Sekolah meliputi nama satuan pendidikan atau nama sekolah dan kelas;
3.         Kompetensi Inti, yaitu suatu deskripsi secara kategorial tentang kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan dan keterapilan yang harus dipelajari untuk dikuasai setiap peserta didik pada suatu tingkat atau jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
4.           Kompetensi Dasar, yaitu kemampuan spesifik yang meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A, dan tidak terdapat pada jenjang yang lebih tinggi).
5.             Materi Pokok. Materi pokok ini adalah fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, serta prosedur-prosedur yang terkait dan sesuai, kemudian dituliskan melalui wujud butir-butir sehingga bersesuaian dengan rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi.
6.         Pembelajaran, merupakan suatu rangkaian aktivitas belajar-mengajar yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik sehingga melaluinya diharapkan akan tercapai kompetensi yang diharapkan.
7.             Penilaian, adalah suatu proses dari tahap pengumpulan hingga pengolahan beragam informasi agar dapat ditentukan bagaimana pencapaian hasil belajar siswa.
8.             Alokasi Waktu, di mana waktu yang dialokasikan haruslah berseuaian dengan total atau jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum 2013 sekolah yang bersangkutan selama rentang waktu satu semester atau satu tahun.
9.             Sumber Belajar, di mana diharapkan bahwa untuk pelaksanaan pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 dapat bervariasi misalnya dalam bentuk buku, media cetak (koran atau majalah) dan media elektronik atau multimedia, atau alam sekitar serta sumber-sumber belajar lain yang relevan.
Pengembangan silabus sekali lagi harus memperhatikan atau berpatokan pada SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan SI (Standar Isi) untuk jenjang satuan pendidikan yang bersangkutan. Sementara itu pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu juga harus menjadi rujukan dalam pengembangan silabus ini untuk dapat kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.




























BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
a.    Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Prosedur pengembangan silabus yang disarankan oleh DEPDIKNAS ialah melalui langkah-langkah sebagai berikut : Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi Pembelajaran, Melakukan Pemetaan Kompetensi, Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi Waktu, Menentukan Sumber Belajar.
b.    Pemilihan bahan pembelajaran yang tepat merupakan masalah penting dalam proses belajar dan pembelajaran dalam rangka membantu siswa mencapai kompetensi yang diharapkan. Beberapa prinsip yang mesti diperhatikan dalam menyusun bahan pembelajaran yaitu : prinsip relevansi, prinsip konsistensi, dan prinsip kecukupan diantaranya Prinsip Relevansi, Prinsip Konsistensi, Prinsip Kecukupan.
c.    Model Kurikulum 2013 terdiri dari beberapa komponen, komponen-komponen (minimal) tersebut adalah sebagai berikut: Identitas Mata Pelajaran, Identitas Sekolah Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Materi Pokok. Pembelajaran, Penilaian, Alokasi Waktu, Sumber Belajar.

B.            Saran

Demikianlah dalam hal ini penulis akhiri makalah ini tak lupa mohon maaf kepada semua pihak atas segala kekurangan dan kesalahan dalam penulisan makalah ini , kritik dan saran yang membangun penulis harapkan demi perbaikan penulisan makalah ini selanjutnya.

Sabtu, 30 April 2016

Silabus Rpp

SILABUS DAN RPP(RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN) TEMATIK

SILABUS
1.Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1.      Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2.      kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3.      upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

2.  Prinsip Pengembangan Silabus
v  Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
v  Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
v  Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
v  Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
v  Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
v  Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
v  Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
v  Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Unit Waktu Silabus
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
2.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.
4. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus  dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1.      Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.      Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3.      Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.      Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.      Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.